loading…
Subhan selaku penggugat hadir Di sidang perdana gugatan perdata Di Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming Raka Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Di Senin (8/9/2024). Foto/Danandaya Arya Putra
Subhan Berkata bahwa sidang ditunda lantaran dirinya keberatan Di kehadiran Jaksa Pengacara Bangsa yang mewakili Gibran Di ruang sidang.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran, Penggugat: Dia Tak Penuhi Syarat Cawapres
“Sebagai tergugat satu (Gibran) Dikatakan tidak hadir Sebab saya keberatan. Sebab diwakili Didalam Jaksa Pengacara Bangsa, makanya saya keberatan Sebab saya menggugat adalah pribadi, personal,” ujar Subhan usai persidangan, Senin (8/9/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Ditunda, Penggugat Tolak Kehadiran Jaksa Pengacara Bangsa