loading…
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta Ke Kabiro Penindakan KPK gadungan Untuk mengurus Perkara Hukum. Foto/Achmad Al Fiqri
Sahroni menjelaskan, kejadian itu terjadi Di dirinya memimpin Diskusi Ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Di Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK ingin bertemu.
“Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, Memperoleh yang bersangkutan atas informasi Bersama Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang ‘Wuih, ngapain?’, gitu. ‘Enggak, ada yang mau disampaikan Bersama pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK’,” kata Sahroni menirukan percakapan, Di jumpa pers Ke kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Di itu, kata Sahroni, seorang stafnya Memperoleh utusan itu yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim Bersama pimpinan KPK.
Baca Juga: Minta Uang Ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap
“Ini permintaan Bersama pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta,” ujar Sahroni menirukan permintaan pegawai KPK gadungan itu.
“Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin Diskusi,” kata Sahroni menjawab permintaan tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta Ke Kabiro Penindakan KPK Gadungan Untuk Urus Perkara Hukum











