loading…
RUU KKS memicu polemik Hingga Komunitas Sebab dinilai mengancam kebebasan sipil Hingga ruang digital. Foto/istimewa
Hal itu terungkap Untuk diskusi publik bertajuk “Problematikan RUU Keselamatan dan Ketahanan Siber” yang digelar Gabungan Parpol Komunitas Sipil bekerja sama Bersama Fakultas Hukum Universitas Trisakti Hingga Ruangan Auditorium Prof. E. Suherman, Lt. 2, Gedung AH Fakultas Hukum Universitas Trisakti Ke Rabu, 29 Oktober .
Dosen FH Trisakti Bhatara Ibnu Reza menilai, RUU KKS yang menekankan state-centric yang menafikan Keselamatan warga atau hak konstitusional warga Negeri. Menurut Bhatara, ruang lingkup yang ambigu Sebab kaburnya garis Keselamatan siber Bersama Defender siber yang berujung Ke hilangnya Kesejaganan Di Keselamatan dan kebebasan sipil Hingga dunia siber.
Baca juga: RUU Keselamatan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim Hingga Istana
“RUU ini adalah ancaman Terbaru Untuk kebebasan dan kehidupan Sistem Pemerintahan serta memperluas kontrol Negeri Di kehidupan warga Negeri,” katanya.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra Menginformasikan bahaya RUU KKS Di kebebasan sipil serta hak Kerahasiaan warga Negeri Hingga ruang siber atau digital.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RUU KKS Berpeluang Mengancam Kebebasan Sipil Hingga Ruang Digital











