Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Berencana Melakukan Protes serempak Ke seluruh Indonesia Ke hari Rabu, 17 Juli 2024. FOTO/dok.SINDOnews
Sebagai Daerah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa Berencana berkumpul Ke Jakarta, Di titik utama Ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negeri.
“Jumlah massa Protes diperkirakan mencapai ribuan orang,” ujar Kepala Negara KSPI yang juga Kepala Negara Partai Buruh, Said Iqbal Ke Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Buruh Tuntut Undang-Undang Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Khusus Ke Jakarta, titik kumpul Protes adalah Ke bundaran Patung Kuda. Protes Berencana diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai. Menurut Said, ada tiga Permasalahan yang diangkat Untuk Protes ini. Pertama, cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah. Ketiga, tolak Pemecatan Karyawan, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Aturan dan Pengaturan Produk Impor.
DIa mengatakan bahwa setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review Ke Mahkamah Konstitusi.
1. Konsep Upah Minimum yang Kembali Ke Upah Murah: Undang-Undang Cipta Kerja mengembalikan Konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam Kesejajaran buruh Di kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.
2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh Ke-outsourcing, Agar menghilangkan kepastian kerja Untuk buruh. Ini sama saja menempatkan Negeri sebagai agen outsourcing.
3. Perjanjian yang Berulang-ulang: Undang-Undang Cipta Kerja memungkinkan Perjanjian kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja.
4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah Untuk aturan Sebelumnya, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ribuan Buruh Bakal Protes Ke MK Besok, Tuntut Undang-Undang Ciptaker hingga Permendag Produk Impor Dicabut