“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Ke sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Pertemuan internal bersama Ri Joko Widodo (Jokowi) yang Menyoroti Sustainability Di Aturan HGBT Hingga Istana Negeri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Airlangga menambahkan, Di Pertemuan tersebut pemerintah juga Berencana Memberi penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi Sumber Energi cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi LNG dan ketiga Yang Berhubungan Bersama Bersama kawasan industri juga diizinkan Untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa Untuk pengadaan LNG Di luar negeri,” terang Airlangga.
Sambil Itu, mengenai adanya usulan perluasan Langkah HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Di proses pengkajian. “Itu Berencana dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Gas Murah Untuk Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Di Negeri Hulu Migas
Sebagaimana diketahui, Aturan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Dari 2020 Untuk tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Gelas kaca dan sarung tangan karet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Langkah Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan