Seoul –
Desa tradisional Korea Selatan, Bukchon Hanok, mulai terganggu Bersama jumlah turis yang datang. Kini, pengurus desa itu menyiapkan peraturan Sebagai membatasi wisatawan.
Dilansir Bersama Korea JoongAng Daily Di Kamis (4/7/2024), Desa Bukchon Hanokakan memilih Sebagai membatasi jam kunjungan turis. desa itu memberlakukan jam malam Bagi pengunjung mulai Maret 2025.
Kantor Distrik Jongno mendaftarkan lahan desa seluas 1,128 juta meter persegi (279), termasuk Dibagian Bersama lingkungan Samcheong-dong dan Gahoe-dong sebagai Lokasi yang dikontrol secara khusus berdasarkan Undang-Undang Promosi Perjalanan Hingga Luarnegeri Korea.
Usulan tersebut memungkinkan kantor distrik Sebagai mengontrol wisatawan Di Lokasi, yang rencananya Akansegera dilakukan Lewat tiga zona berkode warna yaitu zona merah, oranye dan kuning.
Zona merah Di Di Bukchon-ro 11-gil, tempat sebagian besar hanok berada, Menarik Perhatian jumlah wisatawan terbanyak. Tempat itu Akansegera ditutup Sebagai pengunjung mulai pukul 5 sore hingga 10 pagi setiap hari. Mereka yang melanggar peraturan Akansegera dikenakan denda Di 100.000 won atau Rp 1,1 juta, kata kantor distrik.
Bukchon-ro 5ga-gil dan sebagian Gyedong-gil, tempat restoran, kafe, dan beberapa hanok perumahan berada, telah ditetapkan sebagai zona oranye, yang tidak Memperoleh jam malam, tetapi staf Akansegera hadir Sebagai Meninjau Karya.
Di Di Yang Sama, Bukchon-ro 10-gil telah ditetapkan sebagai zona kuning, dan pejabat distrik Akansegera Memperhatikan arus wisatawan Di area tersebut dan Meningkatkan status zona tersebut jika perlu.
Uji coba Akansegera dimulai Di bulan Oktober.
Distrik Jongno juga Melakukanupaya membatasi Kendaraan Angkutan Umum umum Di Untuk Desa Bukchon Hanok.
Di bulan Januari 2026, distrik tersebut berencana Sebagai menutup halte Kendaraan Angkutan Umum Di bentangan Bukchon-ro sepanjang 1,5 kilometer (0,9 mil), mulai Bersama Stasiun Anguk hingga pintu masuk Taman Samcheong. Uji coba dijadwalkan Di bulan Juli tahun Di.
Peraturan Perjalanan Hingga Luarnegeri Terbaru tersebut dilakukan berdasarkan keluhan penduduk desa Pada bertahun-tahun. Menurut data distrik tahun lalu, Di 6.100 penduduk setempat tinggal Di desa tersebut.
Bersama jumlah wisatawan Di 6,44 juta orang per tahun, kantor distrik mengatakan bahwa mereka Memperoleh 202 keluhan warga tahun lalu mengenai perilaku buruk wisatawan Di desa tersebut. Keluhan tersebut termasuk pengunjung yang membuat terlalu banyak kebisingan, membuang sampah Di jalan, dan parkir secara ilegal.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pusing Kebanjiran Turis, Desa Bukchon Hanok Kurangi Jam Kunjungan