Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Perdagangan Masuk Negeri produk Produk Bersama Sebab Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Bersama Sebab Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Perdagangan Masuk Negeri lebih diminati Lantaran Memperoleh harga yang lebih murah.
“Lantaran produk-produk yang Perdagangan Masuk Negeri itu Produk-Produk Bersama Sebab Itu yang masuk Hingga Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Bersama produk Untuk negeri,” kata dia, Di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Negeri pemasok Produk Perdagangan Masuk Negeri yang lebih murah Hingga Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk yang dijual Bersama Negeri tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Di sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Lantaran Perdagangan Masuk Negeri bahan bakunya, Lalu biaya listrik, upah buruh, Lalu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Ppn,” ujarnya.
Bersama Sebab Itu dirinya Merangsang supaya pemerintah menerapkan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri khususnya Sebagai Produk Bersama Sebab Itu plastik Di setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Bersama industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Di Untuk negeri bisa lebih terserap Bersama pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Bersama pemerintah Untuk rangka proteksi industri Untuk negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Bersama Detail, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri Di setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Untuk Situasi Ini Bea Cukai mesti menindak Bersama tegas dan menolak Produk plastik Perdagangan Masuk Negeri yang tidak sesuai Bersama Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Untuk Produk-Produk Perdagangan Masuk Negeri Bersama Sebab Itu plastik itu tidak sesuai Bersama spesifikasi SNI yang ada Di Indonesia, nah itu tentunya peran Untuk Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Perdagangan Masuk Negeri Produk Bersama Sebab Itu Plastik Perlu Diperketat