PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini

PN Jakarta Selatan bakal Melakukan sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan Individu Terduga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dari KPK hari ini. Foto/SindoNews

JAKARTA – Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal Melakukan sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan Individu Terduga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dari Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) hari ini Di Rabu (5/2/2025). Sidang seharusnya beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Sidang rencananya digelar Di pukul 10.00 WIB Di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang sudah digelar keduanya kalinya, yang mana Di sidang perdana Di Selasa, 21 Januari 2025 lalu ditunda Sebab pihak KPK tak hadir Di persidangan dan meminta Sebagai ditunda.

“Termohon belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan Di Termohon,” ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto Di persidangan Sebelumnya Itu.

Alhasil, hakim pun menetapkan sidang pembacaan permohonan praperadilan itu bakal dilakukan Di Rabu, 5 Februari 2025 hari ini. “Karena Itu kita tunda sidang berikutnya Sebagai panggilan yang kedua (Di KPK), yaitu hari rabu tanggal 5,” kata hakim lagi.

Adapun pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis menyebutkan, penetapan Individu Terduga kliennya, Hasto Kristiyanto sebagai Individu Terduga Dari KPK berbau politis. Maka itu, Todung berharap hakim tunggal yang menangani Perkara Pidana praperadilan kliennya bisa independen Di bersikap.

“Mengapa penetapan Individu Terduga itu kami anggap cacat. Tidak berlebihan kalau saya bilang penetapan Individu Terduga Hasto Kristiyanto itu sangat kental Bersama muatan politik, Karena Itu penuh Bersama politisasi,” bebernya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini