Lliterasi digital sangat penting Sebagai mencegah terjadinya Tindak Kekerasan Di perempuan berbasis elektronik. Foto/SINDOnews
Sebab Tindak Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah Di dunia digital Memperoleh dampak yang sama Di Tindak Kekerasan seksual yang terjadi Di dunia nyata. Umumnya tindak Tindak Kekerasan tersebut Memperoleh niat Sebagai melecehkan korban.
Komnas Perempuan Berkata, KSBE merupakan salah satu tindak pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini berupa cyber grooming, konten ilegal, Kartu Kuning Kerahasiaan, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Di kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan Merasakan 2.776 laporan Perkara Pidana Hukum Tindak Kekerasan Di perempuan berbasis elektronik. Sebagai mencegah para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para Pemakai media sosial harus paham betul Akansegera literasi digital.
Hal itu terungkap Di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara daring Di Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini digelar Di harapan Komunitas dapat Menantikan celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya itu, Komunitas juga Memperbaiki etika dan tanggung jawab Di penggunaan Ilmu Pengetahuan digital sekaligus mengingatkan Komunitas Di pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia terutama anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa menyebut hal ini sudah masuk level darurat mengingat anak dan perempuan merupakan kategori yang rentan. “Situasi ini Menunjukkan urgensi yang Memperbaiki upaya Pra-Penanganan dan penanganan KSBE. Sebab anak perempuan lebih rentan,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyebut tidak hanya perempuan, KSBE juga bisa saja menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan Sebagai melakukan tindak Mengambil Keuntungan dan pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jika ada tanda-tanda tindak KSBE Di media sosial seperti pesan singkat Di orang tak dikenal, atau tautan website yang mencurigakan.
“Yang ada Di ini hanya pindah saja Di offline menjadi online. Karena Itu Di dasarnya semua sudah ada Sebelum zaman dulu. Tidak hanya cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain mencegah Di cara Memperbaiki literasi digital, Komunitas juga diimbau Sebagai berani berbicara dan melaporkan kepada pihak berwajib jika Merasakan KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral tersebut hanya Akansegera membuat Aksi Keluhan Masyarakat kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Pidana Hukum Tindak Kekerasan Di Perempuan Di Media Sosial Memprihatinkan