Jakarta –
Penjual Minuman Ke kantin sekolah Malaysia ini Menginformasikan kekesalannya. Banyak aturan yang tidak memperbolehkan dia jual aneka Minuman.
Kantin sekolah merupakan salah satu ladang usaha Untuk penjual Minuman. Tempat ini ramai dikunjungi Dari siswa dan guru Pada jam istirahat maupun Sesudah jam pelajaran.
Kantin juga seringkali menjadi satu-satunya tempat makan yang tersedia Ke lingkungan sekolah, Agar dapat Menarik Perhatian banyak pembeli.
Walaupun terdengar mudah Menarik Perhatian pelanggan, tetapi ada sejumlah aturan yang harus diikuti Dari penjual.
Selain membayar sewa sesuai kesepakatan, beberapa penjual juga dilarang menawarkan jenis Minuman tertentu.
Justru, ada sekolah yang sangat ketat peraturannya. Mereka tidak memperbolehkan penjual menyajikan Minuman-Minuman yang sebenarnya Berpotensi Untuk disukai pelanggan.
Hal tersebut dirasakan Dari penjual Minuman Ke kantin sekolah Malaysia ini.
Wanita yang tidak diketahui identitas itu Menginformasikan jika Mutakhir-Mutakhir ini dia Mendominasi tender Untuk bisa menyewa kantin Ke sebuah sekolah Ke Malaysia. Untuk berjualan Ke kantin tersebut, wanita ini harus bayar sewa lebih Bersama RM 1.000 atau Disekitar lebih Bersama Rp 3.825.920 setiap bulan, lapor Mstar.my (07/05/2025).
Walaupun Menyambut kesempatan Untuk jualan, tetapi ada hal yang membuatnya kesal.
Rupanya wanita itu tidak diperbolehkan menjual aneka Minuman, termasuk Minuman-Minuman yang disukai murid, seperti biskuit, pisang, air, kentang goreng, ayam goreng, dan lain sebagainya.
Kekesalannya bertambah Sebab ia melihat kalau toko Bacaan sekolah bisa menjual segala hal. Tidak hanya perlengkapan alat tulis atau Bacaan, tetapi toko itu juga diperbolehkan jualan cokelat, permen, dan camilan lain.
“Tapi kedai Bacaan sekolah boleh jual segala jajan dan benda manapun, seperti cokelat, gula-gula, camilan, dan lain-lain,” ujarnya kesal.
Menurut cerita wanita ini, setiap kali ada perkumpulan pagi, guru yang bertugas Akansegera memperbolehkan murid Untuk jajan Ke toko Bacaan sekolah.
Kesal Bersama insiden tersebut, wanita itu Sesudah Itu membuat laporan kepada pihak pengurus sekolah dan guru besar Bersama Persatuan Ibu Bapak guru.
Sayangnya, laporan tersebut tidak membuahkan hasil Sebab tidak ada tindakan apapun yang diambil Dari pihak berwenang. Sebagai Alternatif, penjual ini terus menjadi mangsa dan justru dituduh Bersama berbagai Kegagalan.
“Pantaslah penjual sekolah kita dulu mukanya jutek…rupanya banyak Berusaha Mengatasi masalah yang guru dibuat sendiri Dari guru sekolah,” ungkap wanita ini.
(Gambar hanya ilustrasi) Sudah lapor Ke pihak berwajib, tetapi penjual ini tidak menemukan Pemberian apapun. Foto: mstar.com.my
|
Minuman murah kalau tidak boleh dijual menurutnya percuma.
Unggahan tersebut Menarik Perhatian perhatian banyak netizen. Mereka menyarankan agar penjual ini melakukan aduan kepada pihak Pembelajaran Area setempat.
“Buat aduan terus Ke PDD (Pejabat Pembelajaran Area) ataupun keluar saja kalau sudah habis Kesepakatan, cari kantin lain semacam kantin Puskesmas yang tidak banyak peraturannya,” saran seorang netizen.
Netizen lain yang ikut kesal Menginformasikan kalau ada juga koperasi yang menjual Minuman siap saji tetapi tidak diperbolehkan. Sedangkan kalau itu yang jual penjaga kantin, pasti sudah dilarang.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penjual Ini Kesal Gegara Banyak Aturan Jualan Minuman Ke Kantin Sekolah