loading…
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengenakan rompi oranye KPK usai diumumkan sebagai Dugaan Pelaku Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Foto: Nur Khabibi
Pantauan Di lokasi, Lalu Ahmad mengenakan rompi oranye KPK usai diumumkan sebagai Dugaan Pelaku. Untuk momen ini, Lalu memilih diam meski dicecar sejumlah pertanyaan Untuk awak media yang sudah bersiap menunggunya keluar.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Lalu Ahmad tidak sendiri. Ada 2 orang lainnya yang turut mengenakan rompi tahanan KPK. Mereka yakni Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Berhasil Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. Keduanya menutupi wajahnya Didalam tangan guna menghindari sorotan Lensa awak media.
Lalu Ahmad Lalu digiring Ke Kendaraan Pribadi tahanan Untuk dibawa Hingga Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, penetapan 3 Dugaan Pelaku Setelahnya terjaring Untuk operasi tangkap tangan (OTT) KPK Di Lombok Di Senin (20/7/2026).
“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK Lalu menaikkan Perkara Hukum ini Hingga tahap penyidikan dan menetapkan tiga Dugaan Pelaku yaitu LAZ, SUD, dan ALG,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein Di konferensi pers penahanan, Selasa (21/7/2026).
Taufik menjelaskan, Lalu Ahmad ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku atas dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi. Ktiganya Lalu ditahan Untuk 20 hari pertama terhitung Dari 21 Juli – 9 Agustus 2026 Di Tempattinggal Tahanan Negeri (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK











