loading…
Wakil Ketua Komisi VIII Wakil Rakyat Singgih Januratmoko mengatakan integrasi zakat dan Retribusi Negara perkut pemberdayaan ekonomi umat. Foto/istimewa
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII Wakil Rakyat Singgih Januratmoko Di Peristiwa Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi yang diinisiasi Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Komisi VIII Wakil Rakyat RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Al-Qur’an, dan Lazismu Di Ruang Perpustakaan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).
“Optimalisasi penghimpunan zakat Lewat integrasi ini dapat memperkuat berbagai Langkah pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan Kemiskinan Global, peningkatan Mutu Pembelajaran, pelayanan Keadaan, hingga penanggulangan bencana yang Di ini menjadi Pada penting Di pembangunan nasional,” ujar Singgih.
Baca juga: Lewat Green Zakat, BSI Ajak Kelompok Ubah Sampah Bersama Sebab Itu Penanaman Modal Asing Emas
Menurut Singgih, hubungan Di zakat dan Retribusi Negara tidak boleh diposisikan sebagai dua kewajiban yang saling bersaing atau memberatkan Kelompok. Sebagai Gantinya, sebagai Bangsa Bersama Pertumbuhan Muslim terbesar Di dunia, Indonesia harus melihat keduanya sebagai instrumen konstitusional dan keagamaan yang saling melengkapi Untuk mewujudkan keadilan sosial.
Pada ini, regulasi Di Indonesia sebenarnya sudah mengakomodasi pembayaran zakat sebagai pengurang penghasilan kena Retribusi Negara (tax deduction) jika disalurkan Lewat Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi. Akan Tetapi, Ke Di, Singgih menyebut muncul gagasan yang lebih progresif agar zakat bisa dikaji menjadi pengurang Retribusi Negara yang terutang (tax credit).
“Gagasan ini tentu Memikat Lantaran Memiliki potensi besar Merangsang Kelompok menunaikan zakat Lewat lembaga resmi. Dampaknya, tata kelola zakat nasional Akansegera menjadi Lebihterus akuntabel, transparan, dan profesional Lantaran ekosistem ekonomi syariahnya Lebihterus kuat,” lanjutnya.
Lihat video: Cara Zakat Fitrah yang Benar dan Manfaatnya
Meski menjanjikan Potensi besar Bagi Keadaan umat, Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa implementasi Keputusan tersebut memerlukan kajian yang objektif dan komprehensif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Integrasi Zakat-Retribusi Negara Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat











