Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Ditengah concern membebaskan Hambali Di penjara militer AS Ke Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews
Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Ditengah concern membebaskan Hambali Di penjara militer AS Ke Teluk Guantanamo, Kuba.
“Kita juga concern Didalam seorang Warga Bangsa Indonesia (WNI) yang Mungkin Saja saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat Di Peristiwa Pidana Bom Bali Ke tahun 2002,” kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron Ke 2002. Akan Tetapi, Hambali ditangkap Didalam pemerintah Pakistan. Hambali ditahan Ke Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. “Karena Itu bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga Bangsa kita Ke luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.
“Karena Itu supaya Kelompok tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana Asing yang ada Ke Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada Ke luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan Ke Guantanamo,” imbuhnya.
Yusril pun mengatakan, Hambali telah 23 tahun menjalani proses dan belum Menyambut kepastian hukum Ke AS. Bila Ke Indonesia, kata dia, Perkara Pidana Hambali telah usang.
Yusril menyampaikan, Pemerintah Di ini ada Aturan Sebagai melakukan rekonsiliasi Pada JI. Apalagi, JI telah mendeklarasikan diri Sebagai setia Ke Pemerintah Indonesia dan menghentikan Kegiatan Aksi Teror. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Pemimpin Negara bagaimana baiknya kita Berusaha Mengatasi Peristiwa Pidana seperti Hambali,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Di Guantanamo