loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Foto/Aldhi Chandra
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pembelajaran Indonesia Ubaid Matraji mengatakan bahwa ini bukan sekadar Tindak Kejahatan Penyuapan biasa, melainkan bukti nyata bahwa gurita Penyuapan telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. Tindak Kejahatan ini hanyalah puncak gunung es Di kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa Di anak-anak Indonesia.
“Kami tidak Berencana bertepuk tangan. Penyuapan ini bukan hanya soal kerugian uang Bangsa, ini adalah bukti matinya nurani dan empati Hingga Antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik,” tegas Ubaid Di keterangan yang diterima, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Kekayaan Nadiem, Mantan Mendikbudristek Era Jokowi yang Didalam Sebab Itu Individu Terduga Pengadaan Laptop
“Bagaimana Mungkin Saja mereka tega merampok hak Pembelajaran anak-anak yang mestinya mereka lindungi? Mereka telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa Bagi memperkaya diri,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pembelajaran Harus Dibersihkan Di Gurita Penyuapan