Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai Bagi koruptor. Foto: Dok SINDOnews
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri Menyediakan nilai Di dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman Untuk jumpa pers Di ruang Pertemuan Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Legislatif, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Dia menilai pernyataan Prabowo Yang Terkait Bersama pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan Bangsa yang tidak bisa ditanggapi Bersama solusi Mahfud.
“Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin Bangsa, kepala Bangsa, nggak bisa dijawab Bersama ihwal prosedural ala Mahfud MD,” katanya.
“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai gagal 5 tahun sebagai Menkopolhukam Bersama memberi skors lima Untuk penegakan hukum. Apa yang mau dinilai Bersama Mahfud,” tuturnya.
Karenanya, Habiburokhman enggan merepsons tanggapan Mahfud soal denda damai Pada koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan Bangsa.
“Nggak Mungkin Saja Pak Prabowo menginstruksikan Bagi mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. Intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan Bagi memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan Bangsa, itu stressingnya,” tuturnya.
Sebab itu, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum seharusnya yang menerjemahkan arahan Ri tersebut. “Karena Itu Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Orang Gagal Tak Usah Didengar