Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan tiga hal prioritas yang Berencana dilakukan Sebagai memberantas judi online. Foto/Raka Dwi Novianto
“Yang pertama adalah desk gabungan Berencana bekerja sama Didalam platform-platform Ilmu Pengetahuan dan penyelenggara jasa Jaringan Sebagai melakukan pemblokiran secara sistematis,” kata Budi Gunawan Di jumpa pers Di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Desk gabungan, lanjut Budi Gunawan, juga Berencana melakukan penegakan hukum dan mengupayakan koordinasi hukum lintas Bangsa.
“Kedua desk gabungan juga Berencana terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita Berencana mengupayakan koordinasi hukum lintas Bangsa Didalam menyasar Karya pencucian uang utk memudahkan penindakan,” jelas Menko Polkam.
Deks gabungan juga Berencana memasifkan Pencalonan Politik serta Pelatihan kepada Komunitas tentang bahaya judi online.
“Bahwa slot atau judol itu adalah Mengelabui Orang Lain Komunitas Pada ini ditipu operator judi online Komunitas diberi harapan bisa Mendominasi Di permainan judol padahal Langkah judol itu sudah diseting agar Komunitas pasti kalah. Ujung-ujungnya pasti kalah dan tak bisa Menarik Perhatian uangnya,” tegas Budi Gunawan.
“Tiga hal inilah yang tadi kita putuskan dan Berencana segera ditindaklanjuti Didalam seluruh kemeterian lembaga, TNI Polri, Kejaksaan, BSSN, Bankindonesia, OJK, PPATK yang hadir Di rilis siang ini,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan 3 Prioritas Pemberantasan Judi Online