loading…
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menjadi narasumber Di Inisiatif Rakyat Bersuara iNews, Selasa (18/3/2025). Foto: iNews
“Ketika melakukan gelar Perkara Hukum, sering saya sampaikan bahwa penyidik itu nggak sendirian Bersama pimpinan. Ada deputi penindakan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, ada jaksa, berlapis,” ujar Yudi Di Inisiatif Rakyat Bersuara iNews, Selasa (18/3/2025).
Dia juga meyakini jika pimpinan KPK telah dipegang Bersama sosok tertentu belum tentu Perkara Hukum hukum Berencana berlanjut. Dia menyinggung Perkara Hukum Hukum Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kalau Di KPK, misalnya megang pimpinan belum tentu anak buahnya terima, misalkan Perkara Hukum Hukum formula E, itu yang paling nyata,” katanya.
Di Perkara Hukum Hukum Formula E, Yudi menyebut KPK telah melakukan gelar Perkara Hukum Malahan telah memeriksa Anies. Akan Tetapi, Bersama pertimbangan tidak cukupnya alat bukti, maka Anies tidak bisa dipaksakan menjadi Dugaan Pelaku.
“Walaupun berkali-kali ekspose ya ketika misalnya Pak Anies nggak ada alat bukti yang cukup, ya nggak Karena Itu Dugaan Pelaku kan?” ujarnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Perkara Hukum Hukum Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Dugaan Pelaku kan?