loading…
Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP). Foto/Istimewa
Togi menjelaskan hal itu Di sidang lanjutan gugatan perdata yang dilayangkan CMNP kepada PT MNC Asia Holding –dahulu PT Bhakti Investama– Rabu (21/1/2026).
Togi menambahkan mandat itu didapati Didalam salah satu Direktur CMNP Di itu. “Karena Itu, Di itu direktur CMNP Menyediakan mandat Sebagai menjualkan obligasi dan MTN milik PT CMNP,” ucap Togi Di perdidangan Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Hadir Ke Sidang, Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Tegaskan MNC Asia Holding Hanya Broker
Singkatnya, mandat itu Sesudah Itu diturunkan Lewat Perjanjian yang Mengungkapkan bahwa ada penjualan obligasi dan MTN Didalam CMNP sebagai penjual dan Drosophila Enterprise sebagai pembeli. Togi menyebut Di surat Perjanjian jual beli obligasi antarkedua perusahaan itullah terdapat penunjukan Bhakti Investama sebagai broker.
“Ada Perjanjian, ini Perjanjian yang Mencari kedua belah pihak CMNP dan Bhakti, Lantaran ditandatangani Dari kedua direktur. Kalau Bhakti diwakili Dari Ri Direktur kami, kalau CMNP diwakili Dari Pak Tito dan Pak Tedi selaku Direktur,” jelas dia.
Togi menjelaskan CMNP juga secara jelas Menyediakan perintah kepada Bhakti Investama agar memfasilitasi hasil penjualan Di CMNP Didalam Drosophila Enterprise dibayarkan Hingga Unibank agar Unibank dapat menerbitkan NCD Sebagai CMNP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat Hingga Bhakti Investama Sebagai Jual Surat Obligasi dan MTN











