loading…
Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner Penyelenggara Pemungutan Suara Memberi keterangan pers Yang Berhubungan Bersama pemberhentian dirinya sebagai Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk sidang putusan dugaan Kartu Kuning Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) Dari DKPP Ke Gedung Penyelenggara Pemungutan Suara, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOT
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan Kartu Kuning Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) Bersama terlapor Penyelenggara Pemungutan Suara Hasyim Asy’ari Ke Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Hadir Untuk sidang putusan tersebut, Pewarna didampingi kuasa hukumnya.
Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Penyelenggara Pemungutan Suara terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Ke ruang Pertemuan utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan.
“Empat, memerintahkan Pengawas Pemungutan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
Kronologi Peristiwa Pidana Hukum Asusila Hasyim Asy’ari
Awalnya Pewarna yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Ke Bali Ke 29 Juli hingga 1 Agustus 2023. Hasyim dan Pewarna bertemu Ke Kegiatan jalan sehat yang merupakan agenda bimtek Ke 31 Juli 2023. Setelahnya pertemuan tersebut keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.
Ke 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak Pewarna bertemu Kantor Penyelenggara Pemungutan Suara. Tetapi Hasyim mengajak pengadu bertemu Ke Cafe Habitate Jakarta. Untuk pertemuan tersebut keduanya Menyoroti mengenai tugas PPLN dan penyelenggara Pemilihan Umum.
Usai pertemuan tersebut keduanya masih menjalin komunikasi secara intens meski pengadu telah kembali Di Belanda.
Hasyim pun membelikan tiket pesawat pengadu Sebagai pulang Di Indonesia Ke 16 September 2023. Hasyim juga telah menyiapkan satu unit Apartemen Oakwood Suites Kuningan Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kronologi Tindak Asusila Hasyim Asy’ari Berujung Pemecatan sebagai Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara