KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Mutakhir Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menyita satu orang yang diduga Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menyita satu orang yang diduga Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga Maluku Utara (Malut). Diketahui, Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Hingga Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba .

Informasi yang diterima, terduga Individu Terduga Bersama jenis kelamin laki-laki itu tiba Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).

Tiba Bersama menggunakan Busana dan Tutup putih serta menenteng Kantong hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Hingga lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Peristiwa Pidana Hukum rasuah.

Ke Pada Yang Sama, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Di Individu Terduga tersebut. Menurutnya, ia Akansegera Menyediakan penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).

“Saya belum bisa memberi tanggapan Sebab masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Terkait Bersama kegiatan dimaksud,” kata Tessa Pada dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Individu Terduga Mutakhir salam Peristiwa Pidana Hukum dugaan Peristiwa Pidana Hukum suap pengadaan Produk Internasional dan jasa Hingga lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Individu Terduga Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.

“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Hingga lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Di Individu Terduga Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Hingga KPK, identitas Individu Terduga Akansegera diumumkan Hingga publik berbarengan Bersama proses penahanan.

“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Ke Komunitas mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Individu Terduga termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.

Sesudah Itu, KPK Mengeluarkan dan menahan Kepala Dinas Belajar dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Individu Terduga suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum pengisian jabatan Gadget Area Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Mutakhir Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara