Korban Gempa Bandung Akansegera Merasakan Santunan Rp500.000 Di 6 Bulan

Anggota TNI membantu pembersihan puing-puing bangunan Tempattinggal maupun infrastruktur umum lainnya akibat gempa Bandung, Kamis (19/9/2024). FOTO/BNPB

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Akansegera Menyediakan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per keluarga (KK) yang menjadi korban gempa Ke Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. DTH diberikan Di 6 bulan.

“BNPB menyiapkan skema Pemberian dana tunggu hunian kepada keluarga Supaya mereka tidak terlalu lama Ke pengungsian atau pun menumpang Ke kerabatnya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Di meninjau korban gempa Ke Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Suharyanto mengatakan DTH yang Akansegera diberikan sebesar Rp500.000 per keluarga Di 6 bulan. “Ini dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak Sebagai menyewa Tempattinggal atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi Sambil,” katanya.

Ia menggarisbawahi data Tempattinggal rusak harus tervalidasi by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah Area Sebagai proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Suharyanto Akansegera membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri Sebagai melakukan pembersihan puing-puing bangunan Tempattinggal maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses Penyembuhan. Suharyanto mengatakan, hal tersebut juga pernah dilakukan pascagempa Cianjur beberapa waktu lalu.

Di kunjungannya, Suharyanto menyerahkan secara simbolis Pemberian operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan Pemberian Ketahanan Pangan dan non-Ketahanan Pangan sebanyak 15 jenis.

(abd)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Korban Gempa Bandung Akansegera Merasakan Santunan Rp500.000 Di 6 Bulan