Khabib Nurmagomedov bisa dijerat pasal pidana akibat dugaan pengemplangan Retribusi Negara. Foto/Time News
Seperti diketahui, otoritas Retribusi Negara Rusia sudah membekukan rekening milik Khabib. Pria berusia 35 tahun ini dikabarkan Memiliki utang Retribusi Negara yang sangat besar senilai USD3 juta atau setara Rp48,9 miliar. Utang tersebut diduga menumpuk Sebelum Khabib mulai diversifikasi Di berbagai Usaha Sesudah pensiun Bersama UFC Di 2020 silam.
Khabib aktif berinvestasi Di berbagi bidang Usaha. Selain Memiliki promotion-nya sendiri, ia juga berinvestasi Di restoran besar Papakha Di Makhachkala, membuka beberapa gerai Makanan cepat saji, serta berinvestasi Di berbagai proyek Di UEA.
Para ahli menilai, Khabib bisa Menyambut permasalahan besar Lantaran kasusnya tersebut. Terparah, ia bisa menhadapi hukuman penjara beberapa tahun. Tetapi paman Khabib, tidak percaya ponakannya tersebut melakukan pengemplangan Retribusi Negara. Ia mengatakan berita miring tentang ponakannya tersebut merupakan sebuah Propaganda.
“Saya tidak pernah menyentuh Dompet Khabin dan urusan keuangannya. Banyak orang yang tidak mengetahui urusan keponakannya, begitu juga Bersama saya. Entah siapa yang membicarakan pembekuan rekening Khabib, tapi menurut saya informasi itu tidak benar. Mereka menulis apa pun yang mereka inginkan sekarang,” katanya dilansir Bersama Time News.
Di sisi lain, otoritas Retribusi Negara justru mengonfirmasi tentang utang Khabib dan Akansegera menagihnya Bersama cara yang tepat. “Dasar munculnya utang Khabib Nurmagomedov adalah tidak dibayarnya Retribusi Negara, denda, dan denda. Hal ini diperkuat Bersama keputusan yang mulai mempunyai kekuatan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan Retribusi Negara lapangan yang telah selesai Di tahun 2023.”
“Keputusan pemeriksaan Retribusi Negara lapangan tersebut diambil Di tanggal 22 Desember 2023. Jumlah tambahan yang dinilai sebagai Dibagian Bersama pemeriksaan Retribusi Negara Di tempat disebabkan tidak dibayarnya Retribusi Negara atas penghasilan yang diterima Bersama luar negeri Untuk masa Retribusi Negara tahun 2019 sampai Bersama tahun 2021.”
“Wajib Retribusi Negara mempunyai cukup waktu Untuk melunasi kewajibannya. Di tanggal 23 April 2024, keputusan tersebut mulai mempunyai kekuatan hukum. Di Kontek Sini, jumlah tersebut dikumpulkan sesuai Bersama prosedur yang ditetapkan Bersama hukum Lantaran tidak dibayar berdasarkan permintaan.”
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Khabib Nurmagomedov Terancam Pidana Lantaran Ngemplang Retribusi Negara Rp48,9 Miliar