Kemenkes Terjunkan Regu Investigasi Usut Kematian Ahli Kemakmuran Muda PPDS Anestesi Undip

loading…

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Ahli Kemakmuran Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Di Kemenkes. Foto/BNPB

JAKARTA – Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) telah menurunkan Regu investigasi Sebagai mengusut kematian mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang Di menjalani Inisiatif Belajar Ahli Kemakmuran Spesialis (PPDS) Anestesi Di RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Di. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga Lantaran bullying.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Ahli Kemakmuran Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Di Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Ini Penyebab Ahli Kemakmuran Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

“Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas Sebagai menginvestigasi kejadian ini,” ujarnya Di keterangan persnya, Senin (15/8/2024).

Nadia pun memastikan Regu Itjen Kemenkes sudah turun Di RS Kariadi Sebagai menginvestigasi pemicu bunuh diri Sebagai memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan Di seminggu ini sudah ada hasilnya,” katanya.

Lebih Jelas, Nadia mengatakan meski PPDS ini Inisiatif Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan Lantaran yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya Di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah Di Di RS Kariadi,” ucap dia.

Kemenkes, kata Nadia, juga sudah berkoordinasi Didalam Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga Didalam Dekan FK Undip Di melakukan investigasi ini.

Di Di Itu, Nadia memastikan Kemenkes telah meminta penghentian Sambil kegiatan PPDS Anastesi Undip Di RS Dr Kariadi Sebagai Memberi kesempatan investigasi dapat dilakukan Didalam baik termasuk potensi adanya intervensi Di senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada.

“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud Sebagai turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada Ahli Kemakmuran senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkes Terjunkan Regu Investigasi Usut Kematian Ahli Kemakmuran Muda PPDS Anestesi Undip