Istanbul –
Peringatan Bagi wisatawan yang berencana Berwisata Di Turki Di musim panas tahun ini Yang Berhubungan Bersama hal-hal yang tak boleh dilakukan. Semisal gestur tangan tertentu.
Bangsa yang terletak Di perbatasan Asia dan Eropa itu memang menjadi destinasi Kandidatteratas, Bersama kota-kota populer seperti Istanbul, Cappadocia, Antalya, dan Bodrum.
Cuaca cerah dan suhu tinggi Pada musim panas menjadi daya tarik utama, terutama Bagi wisatawan yang ingin berjemur dan menikmati fasilitas resor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Express, Rabu (28/5/2025) para wisatawan diimbau Bagi lebih berhati-hati Pada perbedaan Kebiasaan Global, terutama Yang Berhubungan Bersama gestur atau isyarat tangan yang biasa dilakukan secara spontan. Apa yang Mungkin Saja Disorot wajar atau Justru lucu Di Bangsa asal bisa Disorot kasar atau menghina Di Turki dan bisa berujung Di konsekuensi hukum yang serius.
Salah satu isyarat yang Menyambut sorotan adalah ‘tanda ara’, yaitu gerakan tangan Bersama meletakkan ibu jari Di Di jari telunjuk dan jari Ditengah. Kendati Di beberapa Bangsa Disorot sebagai lelucon atau permainan ringan.
Semisalnya Untuk lelucon ‘aku pegang hidungmu’ Bersama anak-anak Di Turki, gerakan tersebut bisa ditafsirkan sebagai isyarat cabul atau Justru tantangan Bagi berkelahi.
Menurut platform informasi perjalanan Ski Vertigo, melakukan gestur semacam ini bisa dikategorikan sebagai penghinaan publik dan dijerat Pasal 125 Kitab Undang-Undang Aturan Pidana (KUHP) Turki. Pasal tersebut mengatur pidana atas penghinaan Di Didepan umum dan bisa menyebabkan pelaku diproses hukum.
“Justru konfrontasi kecil bisa Bersama cepat berubah menjadi serius Di Turki jika Anda melakukan gerakan yang salah. Jika seseorang merasa dihina, polisi bisa langsung turun tangan tanpa ragu,” jelas Sky Vertigo.
Turki bukan satu-satunya Bangsa yang Memiliki aturan ketat soal gestur tangan. Di Uni Emirat Arab (UEA), mengacungkan jari Ditengah bisa berujung Di penangkapan, denda, atau Justru deportasi. Hal itu diatur Untuk Pasal 373 KUHP UEA yang melarang gerakan yang Disorot memalukan atau menghina, termasuk yang dibagikan Melewati media sosial.
Bangsa lain seperti Thailand dan India juga Memiliki regulasi serupa, Di mana perilaku kasar dapat menyebabkan penangkapan. Di Pada Yang Sama, Di Bangsa-Bangsa seperti Yunani, Italia, Brasil, dan Jepang, beberapa gestur tertentu bisa memancing respons negatif Bersama Komunitas lokal, Kendati tidak selalu berujung hukum.
Wisatawan khususnya yang berasal Bersama Bangsa Bersama Kebiasaan Global berbeda dianjurkan Bagi memahami dan menghormati norma-norma lokal agar perjalanan mereka tetap aman dan menyenangkan. Jangan sampai liburan berubah menjadi Pengalaman Hidup yang tak diinginkan hanya Lantaran sebuah gerakan tangan yang Disorot sepele.
(upd/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jangan Lakukan Gestur Tangan Ini Kalau Tidak Mau Kena Masalah Di Turki