loading…
Ipda Endry Purwa Sefa (dua Di kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mendatangi Kantor LKBN Di Irfan Junaedi dan wartawan foto Di Jateng Makna Zaezar (paling kiri), Pada permintaan maaf Di Kantor LKBN Di Jateng, Minggu
Ipda Endry didampingi Regu Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mendatangi Kantor LKBN Di Biro Jateng Di Jalan Veteran, Kota Semarang. Rombongan datang menjelang pukul 22.00 WIB diterima pihak LKBN Di Jateng. Mereka Lalu melakukan pertemuan tertutup Sebelumnya Menyediakan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggu Di luar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini. “Ipda Endry ini Regu Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, Pada itu Situasi Di lapangan crowded,” kata Artanto Di lokasi usai pertemuan.
Artanto mengatakan Ipda Endry telah meminta maaf baik secara langsung maupun terbuka. Tetapi demikian penyelidikan internal tetap Akansegera dilakukan.
“Kami kepolisian Akansegera selidiki insiden ini, apabila ditemukan ada Kegagalan Akansegera ada Hukuman Politik. Penyelidikan Dari Propam Mabes Polri, termasuk juga ada Propam Polda Jateng,” katanya.
Ipda Endry juga meminta maaf Di Di wartawan, mengakui kesalahannya. Begitu pun Bersama Makna Zaezar, yang telah memaafkan Tetapi tetap berharap ada Hukuman Politik yang dijatuhkan kepada Endry atas Kegagalan tersebut.
Direktur Pemberitaan LKBN Di Irfan Junaedi mengapresiasi Regu Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang langsung datang Di Jakarta Untuk menyelesaikan persoalan ini.
Untuk diketahui, insiden Tindak Kekerasan itu terjadi Pada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau persiapan arus balik Di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025) sore. Tanpa sebab jelas, Ipda Endry, yang Pada itu berbaju dinas warna biru, melakukan Tindak Kekerasan kepada wartawan, memukul, dan mengancam Akansegera menempeleng. Insiden ini dikecam sejumlah organisasi profesi jurnalis, Di antaranya PWI, AJI hingga PFI.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ipda Endry Pelaku Tindak Kekerasan Di Jurnalis Di Semarang Minta Maaf