loading…
Pencipta lagu legendaris Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, resmi melayangkan gugatan senilai Rp24,5 miliar kepada Vokalis Vidi Aldiano. Foto/Instagram Vidi Aldiano.
Tak hanya ganti rugi fantastis, mereka juga mengajukan permohonan penyitaan Rumah pribadi Vidi Aldiano Di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca juga: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Kurs Matauang Nasional, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah
Untuk konferensi pers yang digelar Ke Selasa (3/6/2025) Di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Keenan dan Rudi yang didampingi kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, memaparkan kronologi perselisihan Bersama pelantun Nuansa Bening itu.
Rudi Pekerti menegaskan bahwa pihaknya mendasarkan gugatan ini Ke Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa Ke 2008, ayah Vidi, Harry Kiss, sempat meminta izin Bagi menggunakan lagu tersebut Untuk album sang putra. Akan Tetapi, komunikasi tersebut terputus Sesudah itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar