loading…
DKPP Membeberkan adanya chat atau pesan singkat yang tak patut disampaikan Hasyim Asyari sebagai Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara kepada Pewarna yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto/SINDOnews
Lalu, terjadi komunikasi yang intens Di Hasyim Didalam Pewarna. Di komunikasi tersebut, Pewarna meminta tolong kepada Teradu agar Di Di kunjungan Ke Belanda membawakan Barang Dagangan Pengadu yang ketinggalan Ke Jakarta.
“Lalu teradu (Hasyim Asy’ari) menyanggupi permintaan Pengadu dan mengirimkan daftar Barang Dagangan titipan Pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua paks Cwi Mie,” ujar Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo Di sidang putusan DKPP, Rabu (3/7/2024).
Di pesan tersebut, Pewarna menanyakan apa yang dimaksud Didalam ‘CD’ tersebut. Padahal, Barang Dagangan tersebut tidak termasuk Barang Dagangan yang dititipkannya.
“Teradu menjawab Didalam nada bercanda, oh maaf keselip. Di fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilihan Umum,” jelasnya.
“Ke Di Itu, isi chat teradu yang menuliskan CD yang diakui Di sidang pemeriksaan adalah celana Di, menurut DKPP tidak patut dibicarakan, mengingat status Teradu sebagai atasan Di Pengadu dan Teradu sudah berkeluarga. Apalagi Di pesan Pengadu kepada Teradu tidak ada titipan berupa CD Untuk dibawa Ke Belanda,” pungkas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: DKPP Ungkap Ada Chat Tak Patut Hasyim Asy’ari Ke Anggota PPLN Den Haag soal Celana Di