Semuel Abrijani Pangerapan Di menyampaikan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Langkah Informatika (Dirjen Aptika) Di Kamis (4/7). Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
Hal tersebut disampaikan Didalam Semuel Abrijani Pangerapan Di menyampaikan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Langkah Informatika (Dirjen Aptika). Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya Lantaran menjadi pengelola teknis PDNS.
Samuel menjelaskan, Kunci yang diberikan Didalam Brain Chiper Di ini masih Di tahap proses pengujian. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negeri), dan Cyber Crime, tak ingin Tindak Kejahatan tersebut terulang.
“Lagi kami proses. Itu (Kunci) bisa Ke-unduh Didalam semua orang. Tadi malam, Rabu (3/7/2024), kita sudah coba Ke spesimen kita itu bisa terbuka, tapi kita tidak Memiliki informasi yang lebih Di lagi,” kata Semuel Ke Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Tetapi, Semuel tidak bisa menyampaikan lebih Di Lantaran dirinya sudah tidak Memiliki akses Sebagai Merasakan informasi lebih jauh. Mengingat Di ini dirinya sudah tidak bertugas sebagai Dirjen Aptika Sesudah menyampaikan pengunduran diri secara lisan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi dan mengirim surat resmi Di, Rabu (3/7/2024).
“Saya tidak punya data lebih banyak, saya cuma dapat informasi kuncinya bisa dipakai Di specimen yang kita dapat. Apa itu spesimen? Waktu itu kita Membahas data, dan data yang dikunci ini dibuka menggunakan Kunci itu,” tuturnya.
“Pastinya semua orang Lagi bekerja, BSSN Lagi bekerja, Cyber Crime juga bekerja,” lanjutnya.
Soal pengganti, Semuel mengungkapkan bahwa dirinya tak Memiliki informasi Didalam Detail. Tetapi, ia mengatakan Kominfo pasti Berencana melakukan tindakan Sebagai mengisi Bangku kosong.
“Nanti Berencana ditindaklanjuti segera. Sebagai tanggung jawab moral saya Lantaran saya sebagai dirjen teknis masalahini,”ucapnya.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Mundur, Data Nasional Ternyata Belum Bisa Dibuka