loading…
Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Di saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Pada jumpa pers Ke Kantor Lembaga Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Pembatasan itu telah membebaskannya Di tugas penyelenggara Pemungutan Suara Nasional.
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Di tugas-tugas berat sebagai anggota Lembaga Negara yang Mengadakan Pemungutan Suara Nasional,” tandasnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan Untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Lembaga Negara.
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Terkait Di Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Ke Ruang Pertemuan Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Di Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Ke Jurnalis