Jakarta, CNN Indonesia —
STNK Anda dapat diblokir Bersama sistem jika tak melakukan konfirmasi atas surat konfirmasi tilang berbasis Lensa atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Di batas waktu yang ditentukan. Tetapi pemblokiran ini bersifat Sambil dan bisa dibuka mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Ada dua cara yang dapat dilakukan Sebagai membuka blokir STNK Sebab tilang ETLE. Cara pertama mendatangi langsung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya atau Samsat terdekat, dan kedua Melewati sistem online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila datang langsung ada beberapa dokumen yang harus dibawa:
– KTP pemilik kendaraan
– STNK kendaraan yang diblokir
– Bukti tilang atau surat pemberitahuan tilang ETLE
– Bukti pembayaran denda tilang
Sambil Sebagai pengurusan online, ikuti langkah berikut:
– Buka situs etilang.polri.go.id Di browser
– Masukkan nomor referensi tilang yang tertera Di surat tilang
– Sistem Berencana Menyediakan nomor virtual account (BRIVA) Sebagai pembayaran denda tilang
– Lakukan pembayaran tilang Melewati ATM, mobile banking, atau teller bank
– Blokir Berencana otomatis terbuka Di waktu kurang Di satu menit Sesudah pembayaran berhasil dilakukan.
– Di masa pemblokiran tidak ada biaya tambahan yang dikenakan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar nominal tilang sesuai Bersama aturan yang berlaku, lalu blokir STNK kembali dibuka
Sebagai catatan, STNK Anda bakal diblokir Sambil ketika tidak merespons surat konfirmasi tilang Di 16 hari Sesudah Kartu Merah terdeteksi. Ada dua respons yang bisa Anda ambil, yakni mengonfirmasi melakukan Kartu Merah Lalu membayar denda atau menyanggah.
Apapun opsi yang Anda pilih sebaiknya merespons, sebab bila tidak sistem Berencana otomatis menganggap Anda melakukan Kartu Merah lalu lintas dan memblokir Sambil STNK. Buat menyelesaikannya Anda perlu melapor dan membayar denda.
Cek status tilang
Jika Anda ingin mengecek status tilang ETLE dapat membuka situs etle.polri.go.id/check-data-vehicle. Sesudah itu masukkan pelat nomor, nomor mesin dan nomor rangka yang dapat Anda lihat Di STNK.
Apabila tidak ada Kartu Merah, maka muncul keterangan “No data available”. Tapi jika pernah melakukan Kartu Merah dan terekam Lensa, maka Berencana muncul catatan waktu, lokasi, status Kartu Merah dan tipe kendaraan.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Buka Blokir STNK Sesudah Kena Tilang ETLE