Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal bersama massa buruh Di Unjuk Rasa unjuk rasa yang digelar Hingga Jakarta, Senin (8/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews
Said menandaskan, Bersama kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli Kelompok kini juga Lebih menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah Undang-Undang Ciptaker atau Omnibus Law.
“Sekarang Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law,” kata Said selepas mengantar massa buruh Unjuk Rasa Hingga Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama Bersama kenaikan ASN, TNI dan Polri.
“Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 2,8%. Sambil Itu, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%,” tandasnya.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan Permasalahan Keadaan dan kepastian para pekerja Hingga Indonesia lebih mengancam dibandingkan Permasalahan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Maka Itu kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat Di Permasalahan tapera, jauh lebih berat Di Permasalahan JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat Di Permasalahan-Permasalahan perburuhan lainnya,” tegas Said.
Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengungkapkan 5 juta lebih massa buruh Berencana mogok kerja nasional berujung Ke penghentian produksi dan berpengaruh besar Di ekonomi. Hal itu terjadi apabila Permintaan judicial review atau uji materil Yang Berhubungan Bersama pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (Undang-Undang) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk kami Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja harga mati. Maka Itu kami berharap Pemerintahan Hingga Didepan bisa Mengintroduksi Perpu Untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk Rasa hari ini serempak Hingga beberapa Lokasi kalau tidak didengar pasti Berencana mogok nasional,” terang Said.
“Kami Menyusun mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Lantaran kita harus menunggu jadwal Di MK. Kita Berencana persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih Di 5 juta buruh Berencana terlibat Di mogok nasional Bersama bentuk stop produksi,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buruh Tuntut Undang-Undang Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional