Jakarta –
Maulid Nabi Muhammad SAW identik Bersama perayaan kenduri, tetapi kerap berakhir rebutan Minuman Bagi Memperoleh berkah. Bagaimana hukumnya Untuk Islam?
Maulid Nabi merupakan peringatan hari lahir Untuk Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal Untuk penanggalan Hijriah.
Ke Indonesia, Maulid Nabi dirayakan Bersama berbagai kegiatan. Mulai Untuk kajian, baca doa dan bersholawat bersama, dan tak ketinggalan Bersama Kearifan Lokal kenduri.
Untuk Kearifan Lokal tersebut, biasanya Komunitas menyajikan banyak Minuman. Tetapi sayangnya, Kearifan Lokal kenduri itu seringkali berakhir Bersama berebut Minuman Bagi Memperoleh berkah.
Lantas, bagaimana hukumnya Untuk ajaran Islam? Hal ini pernah dijelaskan Dari Buya Yahya Untuk ceramah Ke YouTube Al-Bahjah TV (11/11/20).
1. Menyalahi etika dan ajaran Islam
Buya Yahya menjelaskan bawa berebut Minuman Ke Peristiwa Maulid Nabi bisa Karena Itu menyalahi etika dan ajaran Islam.
Sebab, Pada berebut Minuman bukan tidak Mungkin Saja jika terjadi saling sikut, saling desar, hingga Minuman pun terjatuh dan terinjak-injak.
“Jangan sampai kalian mengejar sunnah atau ridho Allah SWT yang berakhir dosa. Itu kan bisa menyikut orang lain, jangan sampai cara kita seperti itu membuat Allah SWT menjadi murka,” tutur Buya Yahya.
2. Mendatangkan dosa
Bersama Detail, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa Bersama berebut Minuman hingga menimbulkan korban tentu bisa mendatangkan dosa Lantaran menyakiti orang lain.
“Bersama cara kita merebut-merebut Minuman sampai menyikut orang sampai terjatuh misalnya, itu menjadikan tindakannya mendatangkan dosa,” ujar Buya Yahya.
Karenanya, Buya Yahya juga menegaskan agar Peristiwa peringatan Maulid Nabi dilakukan Bersama membedakan shaf Antara laki-laki dan perempuan.
Penjelasan mengenai berebut Minuman Pada Maulid Nabi Muhammad SAW ada Ke halaman Berikutnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bolehkah Muslim Berebut Minuman Kenduri Pada Maulid Nabi Muhammad SAW?