Besok, Penyelenggara Pemungutan Suara Rekapitulasi Nasional 20 Lokasi yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Penyelenggara Pemungutan Suara Akansegera melaksanakan rekapitulasi nasional Untuk Lokasi yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Ke Minggu 28 Juli 2024, besok. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) Akansegera melaksanakan rekapitulasi nasional Untuk Lokasi yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Ke Minggu, 28 Juli 2024, besok. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) Lewat putusannya memerintahkan Penyelenggara Pemungutan Suara melaksanakan PSU Ke 20 Lokasi.

Plt Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi Akansegera Ke mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi Akansegera diselenggarakan Ke Gedung Penyelenggara Pemungutan Suara RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. “Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB,” ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional Mutakhir diselenggarakan besok Sebab seluruh Area yang Melakukan PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi Ke tingkat provinsi.

Pelaksanaan PSU menjadi fokus Penyelenggara Pemungutan Suara selain Merencanakan penyelenggaran Pemungutan Suara Lokal Serentak 2024. Sebab tahapan Pemungutan Suara Lokal Di ini sudah berjalan Akan Tetapi beberapa Lokasi Di melakukan PSU.

Berikut daftar Area PSU sesuai putusan MK

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2. DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3

5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4

6. Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan 1 (Provinsi)

7. Dewan Perwakilan Daerah RI Sumatera Barat

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Besok, Penyelenggara Pemungutan Suara Rekapitulasi Nasional 20 Lokasi yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang