Jakarta –
Seorang turis Vietnam dijatuhi Hukuman Politik Setelahnya membuat candaan tentang bom Setelahnya penerbangannya. Sebab, dia diganjar denda sebesar Rp 2,5 juta.
Dilansir Untuk mothership, Jumat (27/6/2025) penumpang yang merupakan warga Vietnam itu terbang Untuk Kuala Lumpur Di Hanoi Ke 22 Juni Bersama maskapai Malaysia Airlines. Dia Bersama santainya bercanda bahwa Untuk Saku tentengannya ada bom. Dia mengucapkan kalimat tersebut Pada turun Untuk pesawat.
Awalnya, pria berinisial NCH itu mengantre keluar Untuk pesawat Disekitar pukul 12.45 Setelahnya pesawat mendarat Hingga Hanoi. Dari pramugari, dia disapa Bersama salam perpisahan sekaligus ditanyai tentang Kardus hitam yang dibawanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bom,” katanya kepada pramugari.
Menurut keterangan Facebook Bandara Internasional Noh Bai, komentar itu langsung direspons Hingga otoritas bandara Yang Berhubungan Bersama dan aktivasi skala besar. Termasuk polisi Perpindahan Penduduk Internasional, Keselamatan penerbangan, polisi bandara, Komando Darurat Pelabuhan Noi Bai, dan perwakilan Untuk Malaysia Airlines serta Layanan Darat Bandara Vietnam.
Pria itu langsung ditahan Dari polisi Perpindahan Penduduk Internasional Setelahnya turun Untuk pesawat. Setelahnya diperiksa, ditemukan bahwa Kardus hitam itu hanya berisi papan ketik dan tetikus Pc. Tidak ditemukan Produk yang mencurigakan atau berbahaya.
Pria Vietnam itu Setelahnya Itu mengaku salah telah membuat lelucon yang tidak pantas dan berujung didenda Disekitar Rp 2,5 juta.
Berdasarkan keterangan Untuk Unit Komando Darurat Hingga Bandara Internasional Noi Bai, Peristiwa Pidana itu dinilai tidak terlalu rumit Sebab lelucon itu dibuat Setelahnya pesawat mendarat. Berbeda lagi jika lelucon itu dibuat Sebelumnya keberangkatan maka penerbangan Berencana Berjuang Bersama penundaan yang signifikan, mengharuskan penumpang dan bagasi diperiksa ulang, dan mengganggu jadwal penerbangan.
“Penyebutan topik semacam itu Berencana memicu prosedur tanggap darurat langsung, dan pelanggar Berencana bertanggung jawab penuh,” kata mereka.
Sebelumnya Itu Peristiwa Pidana serupa juga pernah terjadi Hingga Singapura tepatnya Hingga Bandara Changi Ke Februari 2025 lalu. Seorang pria berusia 22 tahun Untuk penerbangan Di Abu Dhabi memublikasikan unggahan media sosial yang Berkata bahwa ia Berencana meledakkan pesawat.
Pria itu Setelahnya Itu ditahan dan didakwa Hingga Lembaga Proses Hukum. Atas pelanggarannya, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, didenda USD 50.000, atau keduanya.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bercanda Bom Hingga Pesawat, Penumpang Didenda Rp 2,5 juta