Bisnis  

Bea Cukai Lepas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri 36 Ton Split Betel Nut Hingga India dan Pakistan

Bea Cukai melepas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri 36 ton split betel nut Hingga India dan Pakistan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Bea Cukai melepas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri 36 ton split betel nut milik PT Rezeki Mandiri Dunia dan 28 ton pinang milik PT Indria Habi Globalindo masing-masing Ke pasar India dan Pakistan.

Baca Juga: Polda Jateng-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu lewat Produk Internasional Kiriman TKI

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Benny Mauritz Simatupang mengatakan, Penjualan Barang Hingga Luar Negeri pelaku Usaha Kecil Menengah asal Jambi ini menambah catatan prestasi gemilang Hingga kancah internasional. Penjualan Barang Hingga Luar Negeri ini adalah bukti nyata bahwa Usaha Kecil Menengah Jambi Memiliki potensi besar Sebagai terus berkembang dan berkontribusi Ke perekonomian Area.

“Kami berkomitmen Sebagai terus mendukung Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Usaha Kecil Menengah Hingga Jambi. Di adanya fasilitas-fasilitas yang memadai dan Dukungan Di berbagai pihak, diharapkan komoditi Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Usaha Kecil Menengah Jambi dapat Lebihterus bertambah,” ujar dia Di keterangan resmi, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga: APBN On Track Hingga Di Ketidakpastian Dunia, Bea Cukai Catatkan Kinerja Positif

Pihaknya mengapresiasi seluruh pihak mendukung kegiatan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri kali ini, Hingga antaranya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi, Pelindo hingga Sucofindo.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai Lepas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri 36 Ton Split Betel Nut Hingga India dan Pakistan