Bareskrim Tetapkan 4 Individu Terduga Mengambil Keuntungan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu

Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai Individu Terduga Perkara Pidana Hukum Mengambil Keuntungan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTABareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai Individu Terduga Perkara Pidana Hukum Mengambil Keuntungan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Satu Individu Terduga merupakan warga Negeri China berinisial ZS adalah otak Bersama sindikat tersebut.

Sambil Itu, Individu Terduga lainnya adalah dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator Mengambil Keuntungan. Hingga Di Itu ada juga N.S.S yang telah diadili Hukuman 3,5 tahun Sebelumnya Bersama PN Jakarta Pusat.

“Bahwa Di upaya pengungkapan Perkara Pidana Hukum ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil Menahan tiga orang Individu Terduga, yang terdiri Bersama satu orang warga Negeri Foreign dan dua orang warga Negeri Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Hingga Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan menjelaskan para pelaku Berencana mengirimkan ‘blasting chat’ Melewati Inisiatif WhatsApp dan Telegram Bersama modus lowongan kerja.

“Menawarkan pekerjaan Bersama cara menyelesaikan persoalan tugas-tugas,” katanya.

Para korban, kata Himawan, Berencana diarahkan Untuk top up saldo Hingga platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.

“Bersama iming-iming komisi yang besar. Sesudah Korban yakin dan melakukan Penanaman Modal Asing, uang sudah tidak dapat ditarik dan web Berencana menghilang,” katanya.

Himawan mengatakan sebanyak 823 orang Indonesia telah menjadi korban Mengambil Keuntungan jaringan internasional ini, Bersama total kerugian mencapai Rp59 miliar. Tidak hanya Indonesia, Himawan Membeberkan pria berinisial ZS itu juga menyasar Negeri lain Di menjalankan Usaha haramnya.

Malahan, ZS telah meraup keuntungan hingga Rp1,5 triliun berdasarkan akumulasi Mengambil Keuntungan Bersama empat Negeri yakni Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Cina Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

“Total kerugian secara keseluruhan Di Rp1.500.000.000.000. Berikutnya penyidik Berencana melakukan pemeriksaan lanjutan Pada Individu Terduga serta Pembuatan Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum online scam,” kata Himawan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Tetapkan 4 Individu Terduga Mengambil Keuntungan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu