Advisor Bidang Hukum dan Aturan Publik SPU Inisiatif TEKAD, Muhammad Ja’far Shodiq Pada menyosialisasikan Inisiatif Ke Lombok. FOTO/IST
“BAHU Desa Berencana menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua penggerak kemandirian Komunitas desa, terutama Di Memberi pemahaman dan perlindungan hukum yang lebih baik Untuk warga desa,” kata Advisor Bidang Hukum dan Aturan Publik SPU Inisiatif TEKAD, Muhammad Ja’far Shodiq, Minggu (13/10/2024).
Shodiq menjelaskan, BAHU Desa berperan sebagai wadah Sebagai menyediakan akses layanan hukum dan Pelatihan Yang Berhubungan Bersama hak-hak warga desa. Inisiatif ini juga Berusaha menyelesaikan sengketa dan masalah hukum Ke tingkat desa. “BAHU Desa merupakan lembaga Pemberian hukum Ke level desa yang siap mendampingi Komunitas yang membutuhkan advokasi hukum,” tambahnya.
Meski Pada ini sudah ada inisiatif seperti Jaga Desa, Bale Mediasi, dan Paralegal Desa, BAHU Desa hadir Bersama pendekatan yang lebih spesifik dan disesuaikan Bersama tantangan Ke setiap desa. “Para pendamping desa nantinya Berencana dibekali pengetahuan dan Kekuatan hukum agar mampu Memberi advokasi yang lebih efektif Untuk Komunitas,” kata Shodiq.
Selain fokus Ke bidang hukum, BAHU Desa juga mendukung pemberdayaan ekonomi desa Bersama mempromosikan usaha yang berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat potensi ekonomi desa serta Memperbaiki Keadaan Komunitas.
“BAHU Desa juga Berencana Memberi pendampingan legalitas Untuk badan usaha desa, Agar memperlancar berbagai proses usaha, Di pendirian hingga akses permodalan Ke lembaga perbankan,” paparnya.
Inisiatif BAHU Desa Menyambut tanggapan positif Di berbagai pihak, termasuk Kejaksaan RI, para kepala desa, Dinas Pemberdayaan Komunitas Desa (PMD), serta pendamping desa Ke tingkat provinsi dan kabupaten. Kehadiran BAHU Desa dinilai sebagai solusi konkret atas berbagai tantangan hukum dan ekonomi yang dihadapi Komunitas desa. “Kami berharap Melewati BAHU Desa, desa-desa Ke seluruh Indonesia dapat Lebihterus tangguh Di Berjuang Bersama tantangan hukum dan Menyusun usaha secara berkelanjutan,” tutup Shodiq.
SPU Di Inisiatif TEKAD bertugas Sebagai mengkaji dan Memberi solusi strategis Pada masalah-masalah Ke desa, serta mendukung Pembantu Presiden Tim Menteri Desa PDTT Di Menyusun potensi ekonomi desa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BAHU Desa Digagas Perkuat Kemandirian Hukum dan Ekonomi Desa