Jakarta, CNN Indonesia —
Bahlil Lahadalia Pembantu Kepala Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah Ditengah mengatur Bantuan Pemerintah BBM jenis Solar maupun Pertalite Sebagai kendaraan agar lebih tepat sasaran.
Menurut Bahlil, Bantuan Pemerintah BBM tetap ada dan tidak dicabut, tapi hanya diatur supaya tersalurkan Bersama baik.
Ia menjelaskan meski belum detail salah satu kriteria penerima Bantuan Pemerintah BBM yakni kendaraan berpelat kuning seperti angkot dan transportasi umum.
“Jangan tanya detail ya, detailnya nanti kita jelaskan Di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu diantaranya adalah yang berhak Memperoleh Bantuan Pemerintah adalah kendaraan yang bereplat kuning. Angkot, transportasi umum,” kata Bahlil Di Jakarta, Rabu (27/11) mengutip detik.
Bahlil menegaskan, Bantuan Pemerintah BBM Sebagai transportasi pelat kuning guna menjaga tarif transportasi umum Supaya tidak membebani Kelompok.
Bahlil menjelaskan, hal ini dilakukan guna memastikan biaya transportasi tidak naik, Supaya Kelompok tetap bisa menikmati layanan Bersama harga terjangkau.
Di Di itu ia mengatakan bahwa angkutan Produk Internasional berpelat hitam tidak Berencana masuk Untuk kategori penerima Bantuan Pemerintah BBM.
“Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan Produk Internasional pabrik dia. Masa dikasih solar atau kasih Migas Bantuan Pemerintah, menurut teman-teman gimana? Setuju nggak? Malu dong,” ucap Bahlil.
[Gambas:Video CNN]
(Skuat/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bahlil Ungkap Kriteria Kendaraan Penerima Bantuan Pemerintah BBM