loading…
Asuransi Jasindo memperkuat komitmennya Untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel Melewati pelaksanaan Sosialisasi Keputusan Strategi Anti Fraud Untuk seluruh insan Jasindo. Foto/Dok
Untuk kegiatan ini, Jasindo menegaskan, bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata Untuk komitmen Perusahaan Untuk Menyediakan rasa aman dan kepercayaan Untuk para Tertanggung. Perusahaan Memahami bahwa setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan Perusahaan,Tetapi juga dapat berdampak Di Tertanggung.
“Melewati penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan Di potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap Tertanggung Memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan profesional,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Melewati pernyataan resminya Ke Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: 52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional
Sosialisasi ini juga menjadi Dibagian Untuk upaya Jasindo Untuk mematuhi Syarat otoritas, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Untuk Lembaga Jasa Keuangan, Bersama tetap menjaga standar kepatuhan yang tinggi.
Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo juga secara aktif melakukan pengawasan Di implementasi strategi anti fraud, dan Merangsang seluruh satuan kerja Untuk Memiliki peran sesuai fungsinya.
Setiap insan Jasindo didorong Untuk lebih peduli, tanggap, dan bertanggung jawab Di potensi penyimpangan yang terjadi Hingga lingkungan kerja. Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan Melewati sistem Whistleblowing System (WBS), yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta Menyediakan perlindungan Di segala bentuk ancaman atau intimidasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asuransi Jasindo Perkuat Strategi Anti Fraud Untuk Perlindungan Maksimal Untuk Tertanggung