loading…
Ari Bias Akansegera mencabut laporannya pidananya Pada Agnez Mo Hingga Bareskrim Mabes Polri Yang Berhubungan Didalam Pelanggar hak cipta. Foto/MPI.
Sebagai penggugat awal, Ari Bias memilih berlapang dada Memperoleh kekalahannya Di Perkara Pidana ini. Samping Itu, ia juga berkomitmen Sebagai tidak mengajukan langkah peninjauan kembali (PK).
Baca juga: Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo
Ari Bias pun berencana mencabut laporannya pidananya Pada Agnez Mo Hingga Bareskrim Mabes Polri Yang Berhubungan Didalam Pelanggar hak cipta.
“Pernyataan resmi. Saya sudah sampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Sebagai merevisi LP (yang Di ini masih proses penyelidikan) Untuk mencabut atau membebaskan terlapor Didalam segala dugaan. Dan saya tegaskan kembali janji saya, TIDAK Akansegera ADA PK,” ujar Ari Bias Di unggahan WhatsApp storiesnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ari Bias Akansegera Cabut Laporan Pelanggar Hak Cipta Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan