Sebanyak 732 Anggota Lembaga Tertinggi Negara periode 2024-2029 resmi dilantik Untuk Diskusi paripurna Bersama agenda Pengucapan Sumpah Janji Jabatan Di Gedung Lembaga Tertinggi Negara/Lembaga Legis Latif, Jakarta, Selasa (1/10/2024). FOTO/SINDOnews/ARIF JULIANTO
“Kita tentu berharap agar mereka-mereka yang dilantik tersebut Berencana dapat memegang sumpah/janji yang telah mereka ucapkan Bersama konsisten dan konsekuen,” kata Anwar Abbas Untuk keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).
“Sebab bagaimanapun juga yang namanya sumpah/janji tersebut tentu jelas menuntut adanya tanggung jawab Untuk masing-masing mereka Di bangsa dan Bangsa yang sama-sama kita cintai ini,” sambung dia.
Akan Tetapi, kata Anwar Abbas, muncul pemikiran apakah para anggota dewan tersebut bisa menjalankan tugas, peran, serta fungsi sebaik-baiknya. “Sebab sebagian besar mereka yang terpilih tersebut telah menghabiskan dana atau modal yang cukup banyak Sebagai bisa lolos menjadi anggota Lembaga Legis Latif dan Dewan Perwakilan Daerah RI tersebut,” ujar dia.
Dari Sebab Itu, lanjut dia, tentu tidak mustahil ada Di Di mereka yang berpikir tentang bagaimana mengembalikan uang atau modal yang sudah mereka tanam dan habiskan Sebagai kepentingan Sosialisasi Politik Sebelumnya. “Jika itu yang mereka pikirkan tentu sangat sulit rasanya Berencana bisa terpenuhi Melewati gaji dan pendapatan mereka yang sah yang mereka dapat Di mereka berada Di lembaga legislatif tersebut,” ucap dia.
Dia mengatakan, tentu tidak mustahil jika ada Kemungkinan maka mereka Berencana menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan Dari hukum dan ajaran agama. Jika itu terjadi, maka tentu mereka tidak lagi dapat melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat Bersama sebaik-baiknya Lantaran mereka lebih mementingkan dirinya sendiri Untuk Di kepentingan rakyat, bangsa, dan negaranya.
“Dampaknya fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan yang seharusnya menjadi tugas utama mereka tentu tidak lagi dapat mereka laksanakan sebagaimana mestinya tapi semuanya nyaris sudah diwarnai Dari berbagai transaksi dan kepentingan yang tidak sepatutnya,” katanya.
Dari Sebab Itu, dia berharap dan mengimbau seluruh anggota Lembaga Legis Latif dan Dewan Perwakilan Daerah yang Terbaru saja dilantik agar bisa menjadikan jabatan yang mereka emban tersebut sebagai lahan Sebagai mengabdi dan berbuat kebajikan dan jangan menjadikan jabatan tersebut Sebagai memperkaya diri dan kelompok Bersama melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti melakukan tindak Penyalahgunaan Jabatan, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Serta penyalahgunaan jabatan Lantaran hal demikian selain terlarang Untuk ajaran agama dan hukum yang ada, tindakan tersebut jelas-jelas sangat bertentangan Bersama semangat dan amanat Untuk reformasi dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anwar Abbas Pesan Anggota Lembaga Legis Latif Terbaru Jangan Sampai Cuma Mikir Balik Modal