loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong keterlibatan aktif bank swasta Di pembiayaan Inisiatif prioritas pemerintah, khususnya Inisiatif 3 juta Tempattinggal. Foto/Dok
“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta Di mendukung Inisiatif-Inisiatif prioritas pemerintah, termasuk Inisiatif 3 Juta Tempattinggal yang bertujuan Memperbaiki Keadaan Kelompok, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian Di keterangan Ke Jakarta.
Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Inisiatif 3 Juta Tempattinggal
Akan Tetapi, OJK menekankan bahwa Di pelaksanaannya, pemberian kredit tetap harus Mengkaji prinsip kehati-hatian, Bersama mengacu Ke profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya Ketahanan Di Inisiatif pembiayaan perumahan Dukungan Pemerintah ini.
Sebab dana yang disalurkan merupakan dana simpanan Kelompok yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Bersama Sebab Itu, penyaluran kredit, termasuk Sebagai sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Inisiatif 3 Juta Tempattinggal, OJK Beri Kelonggaran