Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily Membeberkan dua Daerah yang rentan Untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 yakni Aceh dan Papua. Foto/ace-hasan
“Berdasarkan pemetaan Badan Pengawas Pencoblosan Suara, BSSN, Bais TNI, dan Polri, masih relatif banyak provinsi dan kabupaten-kota yang berada Untuk kerentanan tinggi menjelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024, khususnya Hingga Daerah Aceh dan 4 provinsi Hingga Papua, serta Hingga tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily Untuk Diskusi Bersama pendapat (RDP) Hingga Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa Situasi tersebut ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal Hingga Kelompok. Sebagai itu, kegiatan deteksi, antisipasi, dan tindakan Pra-Penanganan harus dilakukan.
“(Antisipasi) Bersama para penyelenggara Pemilihan Umum dan semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak tidak hanya berjalan secara luber dan jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan Standar Sistem Pemerintahan,” ucapnya.
Hingga sisi lain, Ace mengatakan bahwa, terdapat beberapa Topik dan permasalahan yang mengemuka Untuk Berusaha Mengatasi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024.
Malahan, kata Ace, Ketua Badan Pengawas Pencoblosan Suara pun menyoroti tingkat kerawanan yang lebih tinggi Di Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu.
“Diperkirakan masa Sosialisasi Politik Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak merupakan periode yang Memperoleh kerawanan tinggi berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilihan Umum, terutama Untuk konteks politik dan penyelenggaranya Hingga setiap tahapan,” katanya.
Hal tersebut disebabkan Bersama persaingan yang intens dan ikatan emosional antar Kandidat Kepala Daerah dan pendukungnya.
“Tentu Badan Pengawas Pencoblosan Suara mengharapkan sinergi Bersama penyelenggara Pemilihan Umum Bersama TNI, Polri dan Kejaksaan Di proses Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aceh dan Papua Daerah Rentan Hingga Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024