Pejabat Tingginegara Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Kepala Negara Jokowi Di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Jumat (19/7/2024). Foto: Dok SINDOnews
“Saya laporkan rutin. Laporan rutin Di Kepala Negara Yang Terkait Bersama pelaksanaan tugas Di Kemenag,” ujar Yaqut Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia tidak merinci tugas-tugas apa saja yang dilaporkannya kepada Jokowi. Dia melaporkan semua tugasnya sebagai Pejabat Tingginegara Agama.
Pada dikonfirmasi mengenai dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengalokasian kuota tambahan haji Di Kemenag, Yaqut tidak meresponsnya.
Sekadar diketahui, Permasalahan alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji Bersama Lembaga Legis Latif. Salah satu hal yang ditanyakan, kenapa kuota haji tambahan dialokasikan 50 persen Untuk haji reguler dan 50 persen Untuk haji khusus?
Indonesia tahun ini Menyambut 221.000 kuota terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai Pasal 64 Perundang-Undangan No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen.
Ketika Kepala Negara Jokowi berkunjung Di Arab Saudi Ke Oktober 2023 juga Menyambut tambahan kuota spesial sebanyak 20.000 jemaah. Disebut spesial Lantaran Terbaru kali pertama Indonesia Menyambut kuota tambahan sebanyak itu.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menag Yaqut Menghadap Kepala Negara Jokowi Di Istana, Ngakunya Hanya Laporan Rutin