Kemenag Dukung Penangkapan Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orang Tua

Plt Direktur Pembelajaran Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mendukung penangkapan pengurus Ponpes Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam yang menikahi santriwatinya yang masih Di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Foto/SINDO

JAKARTA – Plt Direktur Pembelajaran Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mendukung penangkapan pengurus Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam yang menikahi anak Di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Pasalnya, pemahaman oknum tersebut jelas salah Sebab menikahi anak Di bawah umur.

“Kita kan sudah meratifikasi Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa usia pernikahan itu ditentukan Bersama undang-undang. Itulah kenapa pelakunya dihukum Sebab melanggar undang-undang Karena Itu itu enggak benar. Karena Itu pemahaman keagamaan kita itu sebagiannya diperkokoh Bersama undang-undang Bersama peraturan Negeri”kata Waryono Di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

“Bayangkan umur berapa tahun tuh kemarin itu ya, masih kecil lah gitu ya, Sambil Itu laki-lakinya sudah dewasa dia juga masih masa belajar. Karena Itu saya sangat setuju tindakan aparat penegak hukum itu iya pakai aturan hukum Indonesia,”sambungnya.

Waryono menyebut pondok pesantren tersebut tidak Memiliki izin Bersama Kemenag. Dia menyakini Komunitas Berencana meninggalkan pondok itu tanpa diberikan Hukuman Politik Bersama Kemenag.

“Kebetulan tidak (berizin). (Hukuman Politik) Ya kan tutup Bersama sendirinya tuh. Santrinya kan Di Berlari. Iya, santrinya kan keluar. Tapi kami tidak berpatokan Di izin atau tidak, tapi perlindungan kepada anak manusia. Itu yang paling pokok. Karena Itu Sebab dia korban, anak manusia, maka harus dilindungi,”sambungnya.

Waryono menegaskan, oknum pengasuh pondok tersebut kini sudah Di tangkap. Maka Bersama adanya Perkara Pidana Hukum ini Komunitas Lebih cerdas Sebagai lebih memilih pesantren yang baik dan berizin Kemenag Sebagai sang anak.

“Pengasuhnya ditangkap. Karena Itu mohon maaf, oknum-oknum seperti itu tanpa terasa Bersama kecerdasan yang tumbuh Di Komunitas lama-lama ditinggalkan. Sudah itu. Sebab sudah nggak relevan,” tuturnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Dukung Penangkapan Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orang Tua