Jakarta –
Viral video yang menyebut Perkara Pidana Hukum HIV Ke pelajar Di Kabupaten Sidoarjo mencapai 522 orang. Kepala Dinas Kesejaganan (Dinkes) Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes pun Merespons kabar tersebut Didalam membuka data Perkara Pidana Hukum HIV berdasarkan kelompok usia.
“Kalau pelajar bisa kita klasifikasikan Didalam usia 11 sampai Didalam 17 tahun. Karena Itu kalau Didalam data kami, Di usia 11 sampai Didalam 17 tahun, angkanya adalah 60 Perkara Pidana Hukum. 60 Perkara Pidana Hukum ini terhitung Dari 2001 sampai Didalam 2026,” kata Lakhsmie, dikutip Didalam detikSore, Rabu (29/7/2026).
Didalam 60 Perkara Pidana Hukum tersebut, sebanyak tujuh orang telah meninggal dunia. Karenanya, terdapat 53 Perkara Pidana Hukum Ke kelompok usia 11-17 tahun.
Sambil Itu, Dinkes Sidoarjo mencatat 117 Perkara Pidana Hukum HIV Ke kelompok usia 1-10 tahun. Data tersebut dihimpun hingga 21 Juli 2026.
“Kami Menarik Perhatian sampai Didalam tanggal 21 Juli. Karena Itu ada 117, Didalam rincian Didalam 117 itu 35 sudah meninggal. Lalu 50-nya loss of follow up. Karena Itu kita tidak tahu apakah ini sudah meninggal atau pindah tempat tinggal atau Perkara Pidana Hukum-Perkara Pidana Hukum yang lainnya. Lalu yang masih rutin minum ARV ada 32,” jelasnya.
“Karena Itu totalnya Di ini ada 32. Yang Didalam usia 0 sampai Didalam 10 tahun,” pungkasnya.
Sebelumnya Itu, Kementerian Kesejaganan RI juga Merespons kabar mengenai Perkara Pidana Hukum HIV Ke anak dan remaja Di Kabupaten Sidoarjo. Direktorat Jenderal Penanggulangan Gangguan Kementerian Kesejaganan telah melaksanakan supervisi Inisiatif HIV Di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian Komunitas Di pemberitaan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan Untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi Di data yang beredar, termasuk Lewat kunjungan Di Delta Crisis Center (DCC) sebagai salah satu sumber data yang menjadi rujukan Di pemberitaan tersebut. Selain menelaah validitas dan interpretasi data, Skuat supervisi juga melakukan evaluasi Di pelaksanaan Inisiatif Pra-Penanganan, deteksi dini, Terapi, dan pendampingan Untuk orang Didalam HIV, serta memperkuat koordinasi Didalam Dinas Kesejaganan Kabupaten Sidoarjo.
Kementerian Kesejaganan juga mengajak Komunitas Untuk memahami informasi secara utuh dan tidak Menyediakan stigma Di orang Didalam HIV (ODHIV).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ramai 522 Pelajar Di Sidoarjo Disebut Idap HIV, Dinkes Ungkap Data Sebenarnya











