loading…
Pemimpin Negara Prabowo Subianto mengungkapkan Di era pemerintahannya telah menaikkan gaji hakim hampir 300% Sesudah tidak Merasakan penyesuaian Pada 12 tahun. Foto: Dok Sindonews
Pernyataan itu disampaikan Prabowo Di Menyediakan arahan Untuk Sidang Pembantu Presiden Kerja Paripurna Di Istana Bangsa, Jakarta, Senin (20/7/2026). Dia mengatakan kenaikan gaji hakim ini lebih tinggi dibandingkan Di Bangsa-Bangsa kawasan seperti Singapura.
Baca juga: Prabowo Pimpin Sidang Pembantu Presiden Kerja Paripurna, Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan
“Gaji hakim yang telah 12 tahun tidak naik kita telah naikkan Untuk berapa jenjang naiknya hampir 300%, 280%. Sudah saya umumkan kemarin, Ketua Mahkamah Agung melapor Ke saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura cerita kepada dia Ketua Mahkamah Agung Indonesia bahwa gaji ketua penerimaan Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah Di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ungkapnya.
Justru, rata-rata gaji hakim junior Di Indonesia lebih tinggi dibandingkan hakim junior Malaysia. “Dan juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah Di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia. Lumayan juga. Kita ingin hakim-hakim kita hidup baik,” ucapnya.
Di kesempatan itu, Prabowo juga memerintahkan Pembantu Pemimpin Negara Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait agar membangun Rumah Untuk hakim dan aparatur Proses Hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi Untuk Singapura











