loading…
Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, Di diwawancarai Hingga Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Foto: Niko Prayoga
Deolipa mengatakan, hingga Di ini Hera masih belum dimintai bukti psikologis Bersama penyidik seperti yang dilakukan Bersama Nur. Tetapi ia menegaskan bahwa bukti psikologis yang dibawa Bersama Nur menguntungkan Bagi Hera sebagai pelapor.
Baca Juga : Putaran Mutakhir Tindak Kejahatan Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK Hingga Penyidik
“Sampai sekarang belum diminta sih tapi pihak Nur Lalu menjadi pertimbangan. Bersama Sebab Itu apa yang dia bawa tentang Kebugaran psikologis itu tentunya menguntungkan Bagi Hera sendiri sebagai pelapor,” kata Deolipa Di diwawancarai Hingga Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Hingga sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Hera sendiri masih membuka ruang maaf Bagi mantan majikannya, Erin. Menurutnya, proses hukum Akansegera berjalan normal jika semua pihak bersikap bijak. Supaya nantinya Akansegera tercapai keadilan dan kedamaian Di pihak-pihak tersebut.
“Lantaran biar bagaimana Hingga ujung ini kalau semuanya bijak mudah-mudahan tercapai keadilan dan kedamaian. Tapi kalau enggak ada yang enggak bijak ya sudah Perkara Pidana jalan terus sampai persidangan,” ucap dia.
Deolipa berharap, Tindak Kejahatan ini bisa selesai Bersama cara baik-baik. “Proses berjalan Bersama Sebab Itu ya kita harapkan ini selesai secara baiklah,” pungkas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati











