Surakarta –
Pelaksana Pelindungan Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Solo kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Permohonan audit itu Sebagai keuangan Keraton Solo periode 2018-2025.
Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan surat tersebut dikirim Ke Kamis (22/1/2026). Dia mengaku mengirimkan surat tersebut secara langsung.
“Benar Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan telah mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Surakarta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Saya ditugaskan Sebagai mengantar surat tersebut langsung,” kata Pakoenegoro Lewat keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (23/2/2026).
Pakoenegoro mengatakan audit keuangan Keraton Solo itu Di masa kepemimpinan Spike Buwono XIII Ke tahun 2018-2025. Ia menyebut bahwa Di ini BPK Lagi tahap pengumpulan bahan keterangan.
“Permohonan audit keuangan Ke era kepemimpinan Spike Buwono XIII itu Sebagai periode 2018-2025. Info dan data Lagi dikumpulkan,” kata dia.
Permohonan audit itu berdasarkan surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 kepada Ketua BPK RI itu. Di surat tersebut, Tedjowulan juga mengungkapkan posisinya Di ini Ke Keraton Solo Setelahnya Merasakan SK Pejabat Tingginegara Kebudayaan Nomor 8 tahun 2026.
“Di pembukaan surat itu, Gusti Tedjowulan menegaskan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Keraton Surakarta menandai masuknya era kepemimpinan Mutakhir Di pengelolaan keraton,” kata dia.
“Ini menegaskan bahwa walaupun ada dua sosok yang telah mengklaim sebagai Spike Buwono XIV, tetap saja belum ada raja yang definitif dan diakui pemerintah,” dia menambahkan.
Ia menegaskan bahwa audit keuangan Keraton sangat krusial Sebagai memulai pengelolaan Keraton Solo yang Mutakhir.
“Audit keuangan sangat krusial Sebagai memulai pengelolaan Keraton Surakarta agar kepemimpinan Gusti Tedjowulan bebas Bersama pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era kepemimpinan Sebelumnya Itu,” ujar dia.
Bersama pengajuan itu, Tedjowulan meminta agar tidak ada upaya Sebagai menghalangi atau mengganggu jalannya audit keuangan Keraton Solo. Pihaknya juga menegaskan bahwa pengeluaran keuangan Keraton yang bersumber Bersama Dana pemerintah tidak Lewat rekening pribadi.
“Jangan pula menyembunyikan informasi dan data. Pasti ketahuan. Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan Bersama tegas. Siapa yang bersalah, dan merugikan keraton, harus dihukum,” kata dia.
“Gusti Tedjowulan juga melarang kepentingan pribadi atau kelompok Di pengelolaan keraton. Maka Itu, tidak boleh lagi terjadi Pemberian yang berasal Bersama APBN/APBD dan dana hibah lainnya disalurkan Ke rekening pribadi. Harus Lewat badan hukum. Semua prosesnya harus bersih, transparan dan akuntabel,” kata dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tedjowulan Bersurat Ke BPK, Minta Keuangan Keraton Solo Diaudit











