Pejabat Tingginegara Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan yang muncul akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta penerima Dukungan iuran (PBI) JKN Ke awal 2026. Ia menilai, persoalan utamanya bukan Ke Keputusan pemutakhiran data, melainkan cara pelaksanaan termasuk nihilnya notifikasi Ke peserta PBI.
Ke 2026, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus dan digantikan tercatat hampir 10 persen Untuk total Disekitar 98 juta peserta PBI. Angka ini dinilai melonjak dibanding beberapa bulan Sebelumnya, Sebelum Juni 2025 yang konsisten Di bawah satu juta setiap bulan atau Disekitar 1 persen Untuk keseluruhan.
“Kalau hanya 1 persen, orang tidak ribut. Tapi kalau hampir 10 persen, saya rasa semua yang sakit ikut terdampak, pasti terasa sekali Di Komunitas,” sorot Purbaya Untuk Diskusi konsultasi pimpinan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (9/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, inilah yang membuat Topik penonaktifan PBI mendadak ramai Di awal Februari. Mayoritas Komunitas yang terdampak tidak mengetahui status PBI mereka sudah tidak aktif sampai terkendala Di datang berobat.
Purbaya menegaskan, Ke prinsipnya pemutakhiran data PBI JKN adalah langkah yang benar Sebagai memperbaiki tata kelola dan memastikan Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang tepat sasaran Bagi Komunitas miskin dan tidak mampu.
Akan Tetapi, proses pemutakhiran tersebut seharusnya tidak dilakukan Bersama cara yang menimbulkan kegaduhan.
“Pemutakhiran jangan bikin keributan,” tegasnya.
Ia menyarankan agar Di Di, jika jumlah perubahan data sebesar ini terjadi, prosesnya perlu diidealkan Untuk rentang waktu tiga hingga lima bulan agar tidak menimbulkan kejutan secara bersamaan.
Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI tidak langsung berlaku efektif, tetapi diberikan masa transisi 2 hingga 3 bulan yang disertai sosialisasi kepada peserta terdampak.
Begitu seseorang masuk daftar tidak lagi menjadi peserta PBI, sistem seharusnya langsung Memberi notifikasi atau sosialisasi kepada yang bersangkutan.
“Begitu mereka masuk list tidak lagi PBI, langsung ada trigger sosialisasi. Supaya mereka tahu dan bisa Memutuskan langkah, entah membayar mandiri atau mengurus administrasi,” ujarnya.
Purbaya menilai, Kebugaran pasien yang sudah rutin berobat, misalnya pasien cuci darah, tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan Lantaran status PBI nonaktif, adalah hal yang seharusnya bisa dihindari.
“Jangan sampai orang yang sudah sakit, tiba-tiba mau cuci darah tidak berhak. Itu kelihatannya kita konyol. Padahal uang yang kita keluarkan sama,” katanya.
“Saya rugi Di situ. Uang yang keluar sama, tapi image Dari Sebab Itu jelek,” sesal dia.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “Video Menkeu Purbaya soal Penonaktifan PBI BPJS: Konyol!“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Momen Purbaya Semprit BPJS usai Viral Pasien Tak Bisa Berobat gegara PBI Nonaktif











